Sebagaimana diketahui, anggaran untuk DPRD DKI Jakarta di tahun 2022 naik Rp 26 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
(IND)