IDXChannel - Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, tengah diburu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tak hanya keberadaannya, aset pribadi dan perusahaannya pun dilacak untuk mengembalikan kerugian negara Rp78 triliun.
Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka bersama dengan RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008.
Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai Rp78 triliun.
"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp 78 triliun rupiah," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).