Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu : Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
"KAI berkomitment untuk menyelenggarakan transportasi melayani masyarakat di masa long week end Idul Adha 2023 dengan aman, nyaman dan bebas macet," pungkasnya.
(SLF)