Dalam rangka menyambut masa libur Nataru, Kemenhub akan melakukan berbagai pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing Moda transportasi.
“Yang pasti tentunya dengan adanya PPKM yang akan merujuk kepada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak WHO nanti setiap daerah akan bervariasi tergantung dari level PPKM-nya dan ini akan merujuk kepada apa yang akan ditetapkan dalam negeri maupun surat edaran satgas,” tambahnya.
Kemudian yang ketiga Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa libur dan juga tahun baru dengan melakukan pengecekan kesiapan operasional Armada.
“Dengan melakukan rampcheck dengan melakukan peraturan kapasitas dari masing-masing moda. Terakhir kami melakukan berbagai peningkatan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan terkait transportasi,” ungkapnya.
Kemenhub akan melakukan berbagai komunikasi dan koordinasi di lintas kementerian, lembaga dan insan yang melibatkan transportasi.