sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Segera Terbitkan SE Peraturan Transportasi Terbaru  

Economics editor Azhfar Muhammad
09/12/2021 19:26 WIB
Kemenhub segera menerbitkan Surat Edaran terbaru untuk mengatur regulasi perjalanan transportasi menjelang masa libur natal dan tahun baru (Nataru). 
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Segera Terbitkan SE Peraturan Transportasi Terbaru  
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Segera Terbitkan SE Peraturan Transportasi Terbaru  

Dalam rangka menyambut masa libur Nataru, Kemenhub akan melakukan berbagai pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing Moda transportasi.

“Yang pasti tentunya dengan adanya PPKM yang akan merujuk kepada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak WHO nanti setiap daerah akan bervariasi tergantung dari level PPKM-nya dan ini akan merujuk kepada apa yang akan ditetapkan dalam negeri maupun surat edaran satgas,” tambahnya.

Kemudian yang ketiga Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa libur dan juga tahun baru dengan melakukan pengecekan kesiapan operasional Armada.

“Dengan melakukan rampcheck dengan melakukan peraturan kapasitas dari masing-masing moda. Terakhir kami melakukan berbagai peningkatan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan terkait transportasi,” ungkapnya.

Kemenhub akan melakukan berbagai komunikasi dan koordinasi di lintas kementerian, lembaga dan insan yang melibatkan transportasi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement