sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Momen Mudik Lebaran, KAI Tetap Wajibkan Pemakaian Masker bagi Penumpang

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
17/04/2023 08:18 WIB
PT KAI juga mewajibkan para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi berkas vaksin ketiga atau booster.
Jelang Momen Mudik Lebaran, KAI Tetap Wajibkan Pemakaian Masker bagi Penumpang (foto: MNC Media)
Jelang Momen Mudik Lebaran, KAI Tetap Wajibkan Pemakaian Masker bagi Penumpang (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tetap diwajibkannya penggunaan masker bagi seluruh penumpang dalam periode mudik Lebaran 2023.

Kewajiban tersebut berlaku menyeluruh, baik sejak penumpang berada di area stasiun maupun telah berada di sepanjang perjalanan di dalam kereta api.

"Iya, betul (wajib memakai masker), kecuali hanya pada saat makan dan minum saja (boleh melepas masker)," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Minggu (16/4/2023).

Aturan tersebut, menurut Eva, sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement