Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.
PT KAI juga mewajibkan para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi berkas vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, para penumpang usia enam hingga 17 tahun diwajibkan menyelesaikan vaksin kedua.
"Sedangkan untuk penumpang usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR. Namun tetap wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan," tutur Eva.
Bagi penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin, menurut Eva, dapat mengunjungi posko layanan vaksin COVID-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Pada masa angkutan Lebaran 2023 yang dimulai dari 12 April hingga 3 Mei, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan hingga satu juta tiket atau bangku kereta api jarak jauh, dengan 1.513 perjalanan KA untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.