IDXChannel - Harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di dua Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Kondisi ini terjadi dikarenakan belum menemui titik puncak arus mudik yang besar selayaknya sebelumnya mendekati hari idul fitri.
Kepala Terminal Pulogebang, Bernard Pasaribu mengungkapkan kenaikan harga tiket baru diizinkan kepada para perusahaan otobus (PO) saat pemerintah mulai mengumumkan waktu mudik Idul fitri.
"Untuk saat ini belum ada kenaikan harga tiket. Nanti saat pengumuman mudik Lebaran sudah disampaikan oleh Pemerintah, baru diperkenankan untuk menaikan tiket," kata Bernard kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Bernard, secara tradisi kenaikan harga tiket bus biasanya terjadi menjelang momen tahunan seperti mudik Idul fitri. Akan tetapi, untuk kenaikan harga tiket bus AKAP, pemerintah hanya bisa menetapkan batas tertinggi pada bus kelas ekonomi saja.
"Sebenarnya yang diatur pemerintah hanya (tarif batas) bus kelas ekonomi. Kenaikan tarif batas bus ditentukan oleh Kementrian Perhubungan karena jarak antar kota antar provinsi," tutur Bernard mengungkapkan.
Sedangkan menurut Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni, kenaikan harga tiket belum ditentukan untuk terminalnya. Meskipun begitu, dirinya tidak menampik tarif tiket bus tetap akan menunjukkan kenaikan nantinya.