sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Nataru, Penerapan Ganjil Genap di Tol Dibatalkan

Economics editor Erfan Ma'ruf
20/12/2021 11:48 WIB
Pemerintah batal menerapkan peraturan ganjil genap (gage) di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Jelang Nataru, Penerapan Ganjil Genap di Tol Dibatalkan (Ilustrasi)
Jelang Nataru, Penerapan Ganjil Genap di Tol Dibatalkan (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah batal menerapkan peraturan ganjil genap (gage) di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sebelumnya sebanyak empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19

Aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. 

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021). 

Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut digagalkan. Dia menyebut alasan pembatalan kebijakan tersebut dapat dijalankan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement