"Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana mengeluarkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.
Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Selain itu juga direncanakan akan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," kata Budi Karya Sumadi.
(NDA)