Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan di mana salah satu komoditas yang memengaruhinya adalah jagung. Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022, yaitu untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp 4.200/kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp 5.000/kg.
Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp 3.970/kg, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp 3.750/kg, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540/kg.
“Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga dilapangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan NFA,”ucapnya.
Langkah pengendalian ini, kata Arief, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Hal tersebut penting mengingat akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.
(DES)