”Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan Siaga RW, RW tangguh. Nah sekarang PPKM Mikro per keluarga dan per RT, itu kecil, karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat,” ungkapnya.
Untuk itu, pengendalian dari tingkat bawah sangat menentukan jumlah ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Sehingga, Rahmat meminta agar petugas puskesmas dan masyarakat bisa lebih bijak saat merujuk dan menentukan pasien-pasien yang bisa dilarikan ke rumah sakit berdasarkan gejala yang dialaminya.
”Untuk evaluasi, sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu. Kalau hanya diare dan pusing, cukup dengan isolasi di rumah,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, kalau sudah mengalami sesak napas, maka harus dibawa ke triase RSUD Bekasi. Alasannya, di rumah sakit ada dokter dan oksigen yang cukup.
”Khusus untuk komorbid ada jantung, bawa ke rumah sakit umum. Sekarang kan orang baru pusing udah dibawa ke rumah sakit umum, makanya sekarang jadi penuh,” tegasnya. (TYO)