sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Puncak KTT G20, Bandara Ngurah Rai Bali Terpantau Sepi

Economics editor Michelle Natalia
12/11/2022 11:29 WIB
Kemenhub telah memberlakukan pembatasan penerbangan dari dan ke Bali mulai tanggal 13-17 November 2022 selama gelaran KTT G20.
Jelang Puncak KTT G20, Bandara Ngurah Rai Bali Terpantau Sepi (FOTO:MNC Media)
Jelang Puncak KTT G20, Bandara Ngurah Rai Bali Terpantau Sepi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menjelang penyelenggaraan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pekan depan, suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar terpantau tidak terlalu ramai. 

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal pada Sabtu(12/11) pukul 10.50 WITA, terlihat beberapa turis asing dan domestik yang berlalu lalang, dan juga para tamu event B20 dan G20 mulai berdatangan. 

Tidak terlihat kepadatan atau kerumunan pengunjung maupun turis. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan pembatasan penerbangan dari dan ke Bali mulai tanggal 13-17 November 2022 selama gelaran KTT G20

Pembatasan ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara No. 12/2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Jurubicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan tamu negara (VVIP) para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Adita Jakarta. 

Pembatasan ini dilakukan dalam rangka antisipasi puncak kedatangan tamu VVIP G20 mulai tanggal 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022. 

"Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” pungkasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement