Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, kata Arifin, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga. Koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan dalam mengawal ketersediaan barang kebutuhan pokok bakal terus dilakukan.
"Bersama Tim Satgas Pangan Jabar, kami meminta semua pihak yang menyimpan stok di luar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen," imbaunya.
Arifin menuturkan, pihaknya pun akan memperkuat kolaborasi dengan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) apabila ada kenaikan harga secara signifikan dalam beberapa hari atau pekan ke depan.
"Masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang ketika stok dan harga terkendali. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan. Jangan berlebihan," katanya. (TYO)