Undang-undang tersebut muncul di tengah kekhawatiran Barat akan hubungan antara TikTok dan Pemerintah China.
Larangan TikTok dan WeChat menjadi bagian dari perang diplomatik dan perdagangan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintahan Donald Trump melawan China sebelum Joe Biden menjabat presiden AS, pada Januari 2021.
(DKH)