sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jika Hilang, Ini Surat Pengganti Paklaring untuk Mencairkan BPJS

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
06/06/2025 08:41 WIB
Kehilangan surat paklaring tapi ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Jika Hilang, Ini Surat Pengganti Paklaring untuk Mencairkan BPJS. (Foto: Surat Pengganti Paklaring untuk Mencairkan BPJS)
Jika Hilang, Ini Surat Pengganti Paklaring untuk Mencairkan BPJS. (Foto: Surat Pengganti Paklaring untuk Mencairkan BPJS)

Cara Mendapatkan Surat Pengganti Paklaring untuk Cairkan BPJS

Hubungi HRD atau atasan di perusahaan lama dan minta surat keterangan berhenti kerja. Jika perusahaan tidak kooperatif, datangi kantor Disnaker setempat dan ajukan permohonan surat keterangan. Siapkan dokumen pendukung seperti:
- KTP
- Kartu BPJS
- Bukti pernah bekerja (kontrak kerja, slip gaji, ID card lama)
- Proses Mencairkan BPJS dengan Surat Pengganti Paklaring
- Setelah mendapatkan surat pengganti, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke website atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Pilih layanan klaim JHT

Sesudah siapkan dokumen diatas, input ke dalam aplikasinya:
- KTP
- Kartu peserta BPJS
- Buku tabungan
- Surat pengganti paklaring
- Kartu Keluarga (jika diminta)
- Tunggu verifikasi dan pencairan dana dalam 5–10 hari kerja

Kehilangan paklaring bukan akhir dari segalanya. Dengan surat pengganti paklaring, Anda tetap bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan asalkan memenuhi syarat. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan agar proses klaim berjalan lancar.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement