IDXChannel—Paklaring adalah dokumen yang menyatakan bahwa seorang karyawan telah menyelesaikan masa kerjanya dan berhenti bekerja pada suatu perusahaan. Paklaring diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah resign.
Paklaring mencantumkan informasi tentang tugas, kontribusi, dan jabatan karyawan selama bekerja. Secara umum, surat paklaring juga dikenal dengan istilah surat pengalaman kerja atau surat referensi kerja.
Paklaring Adalah, Fungsinya bagi Karyawan dan Syarat Mendapatkannya
Bagi karyawan, paklaring berguna untuk kebutuhan administratif yang memerlukan dokumen terkait pengalaman kerja sebagai persyaratan. Berikut ini adalah beberapa pengurusan administratif yang memerlukan paklaring sebagai persyaratan:
1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) memerlukan paklaring sebagai salah satu persyaratan. Bagi karyawan yang pensiun, paklaring dibutuhkan untuk menyatakan bahwa dia telah berhenti bekerja secara resmi dari perusahaan.
Demikian juga dengan karyawan PHK yang berhak mencairkan JHT juga memerlukan paklaring dari perusahaannya untuk mengajukan klaim. Oleh sebab itu penting bagi karyawan untuk mendapatkan dokumen ini setelah berhenti bekerja.