IDXChannel - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax atau RON 92 seharusnya sekitar Rp19-20 ribu per liter, jika mengacu pada harga minyak dunia.
Namun, Bambang mengatakan, pemerintah masih melakukan intervensi harga, sehingga kenaikan Pertamax dijaga di harga Rp16.250. Hal inilah yang akirnya membuat para Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta belum bersedia berjualan BBM nonsubsidi, karena harga yang dipatok pemerintah masih di bawah harga produksi.
"Saya tanya ke kawan-kawan Pertamina, itu RON 92 saat tanggal 10 Juni kemarin sebetulnya modal kalian berapa. Itu RON 92 sudah USD1,1 per liter. Kalau kita membiarkan, artinya RON 92 itu sekitar Rp19-20 ribu per liter," kata Bambang dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dia menerangkan, untuk harga-harga nonsubsidi, pemerintah masih melakukan intervensi untuk menjaga daya beli masyarakat. Caranya dengan memberikan batasan harga jual kepada badan usaha yang ujungnya berdampak pada margin perusahaan.
"Pemerintah lewat Menteri ESDM mematok bahwa mereka hanya boleh jual RON 92 di harga Rp16.250, dan paling tinggi Rp16.600 misalnya. Artinya untuk harga nonsubsidi, Pertamina tidak dibiarkan full menjual dengan harga ekonomi," kata Bambang.
"Saya terbuka aja deh, misalkan kawan-kawan SPBU swasta lainnya. Apakah mereka mau jual dengan harga seperti sekarang? Kan belum mau," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti RON 92 ke atas telah mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Pertamina menaikkan harga jual BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax saat ini Rp16.250 per liter atau naik sekitar Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green naik Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000.
"Penyesuaian pada harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
(Dhera Arizona)