sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat, Mahfud Md: ACT Harus Dikutuk!

Economics editor Riana Rizkia
06/07/2022 13:33 WIB
Namun kekinian, setelah ramai perbincangan publik soal dugaan ACT melakukan penyelewengan dana umat, Mahfud pun mengutuk keras perbuatan itu.
Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat, Mahfud Md: ACT Harus Dikutuk! (FOTO:MNC Media)
Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat, Mahfud Md: ACT Harus Dikutuk! (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku pernah ditodong Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membuat video endorsement.

Mahfud lantas mengiyakan permohonan tersebut karena alasan kemanusiaan. "Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," tulis Mahfud Md di akun twitter miliknya, dikutip Rabu (6/7/2022). 

Permintaan endorsement tersebut, kata Mahfud, dilakukan ACT usai dirinya memberikan ceramah di masjid. 

"Saat meminta endorsement, pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," tulis Mahfud. 

Namun kekinian, setelah ramai perbincangan publik soal dugaan ACT melakukan penyelewengan dana umat, Mahfud pun mengutuk keras perbuatan itu, dan meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut. 

"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk, tapi juga harus diproses secara hukum pidana," ucapnya. 

Guna mengusut dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT, Mahfud pun meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," ujarnya. 


(SAN)

Advertisement
Advertisement