IDXChannel - Pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam jangka panjang, diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan.
Angka tersebut bagian dari gambaran besar arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun.
"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin," kata Jokowi dalam pembukaan pidato Nota Keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8/2022).