sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Batasi Ekspor Batu Bara dan LNG, Ini Langkah Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
04/01/2022 09:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan perbaikan pada kontrak jual-beli batu bara dan LNG dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
Jokowi Batasi Ekspor Batu Bara dan LNG, Ini Langkah Erick Thohir (FOTO: MNC Media)
Jokowi Batasi Ekspor Batu Bara dan LNG, Ini Langkah Erick Thohir (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta produksi batu bara dan liquid natural gas (LNG) lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Hal ini ditindaklanjuti dengan memperbaiki kontrak-kontrak jangka panjang jual-beli batu bara dan gas bumi.

Hal tersebut ditekankan Menteri BUMN Erick Thohir seusai menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP, Senin (2/1/2021) malam. Pertemuan antara kementerian dan lembaga (K/L) tersebut dilakukan usai Presiden, Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

"Para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Kementerian BUMN pun akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi. 

"Dan sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement