sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Beri Tugas Khusus ke Luhut, Soal Apa?

Economics editor Rizky Fauzan
16/09/2022 10:27 WIB
Luhut mendapat tugas untuk menyelesaikan masalah yang dapat menghambat penerapan inpres dan melaporkan progres implementasi kepada Presiden Jokowi
Jokowi Beri Tugas Khusus ke Luhut, Soal Apa? (FOTO:MNC Media)
Jokowi Beri Tugas Khusus ke Luhut, Soal Apa? (FOTO:MNC Media)

Luhut mendapat tugas untuk menyelesaikan masalah yang dapat menghambat penerapan inpres dan melaporkan progres implementasi kepada Presiden Jokowi secara berkala yaitu 6 bulan sekali atau pada waktu yang diperlukan.

Tak hanya Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mendapat tugas untuk melengkapi regulasi terkait standar biaya pemerintah untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Menkeu juga diminta untuk menelaah usulan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk dinas serta alasan pendukung terkait pengadaan kendaraan tersebut untuk operasional maupun perorangan. 

Dia juga ditugaskan untuk mempercepat pengadaan kendaraan listrik dengan kebijakan moratorium pengadaan kendaraan konvensional, baik baru maupun penggantian. Namun, hal tersebut harus tetap memperhatikan kondisi Barang Milik Negara (BMN) dan prinsip efisiensi dan efektivitas. 

"Memberikan fasiltias dan dukungna teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka percepatan epngadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi tugas Sri Mulyani dalam Inpres tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement