Rugikan Industri Lokal
Maraknya bisnis thrifting khususnya di kalangan anak muda itu setidaknya telah mengganggu produk fashion yang diproduksi dalam negeri. Hal itu sudah dirasakan oleh produsen fashion asal Bandung, 3Second.
Manager Marketing Communication 3Second, Hendri Sase, mengatakan melonjaknya aktivitas thirfting telah mengancam eksistensi produk lokal meski dengan persentase yang belum dominan. Hendri pun mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan produk-produk thrifting.
"Menjamurnya budaya thirfting sangat mengganggu eksistensi brand lokal. Ketika pemerintah melarang produk thrifting masuk sangat membantu brand lokal untuk tetap eksis, tentu kami sangat mendukung kebijakan pemerintah agar produk-produk thrifting ini ditutup," ucap Hendri Sase.
Menurutnya, bisnis thrifting dapat dengan cepat membanjiri pasar karena menawarkan harga murah untuk setiap produk brand luar negeri ternama. Ia mengakui dampak dari kehadiran thirfting telah menimbulkan dampak bagi penjualan item fashion 3Second, yakni sekitar 20%.
"Produk thrifting adalah brand-brand asing yang diperjualbelikan dengan harga murah. Padahal produk ini barang bekas, namun karena brand luar akhirnya menjadi nilai lebih bagi pemakainya sehingga produk thrifting digemari di Indonesia," katanya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi produsen dan penjual produk fashion dalam negeri. Terlebih lagi kualitas brand lokal tak kalah saing dengan brand asing, tak hanya dari bahan, namun juga desain yang terus mengikuti tren.
Di sisi lain, terdapapt tiga kerugian impor baju bekas bagi Indonesia. Kerugian tersebut tidak hanya dirasakan industri tetapi juga oleh negara. Simak ulasan berikut yang dilansir dari berbagai sumber:
- Pakaian bekas impor akan menyebabkan permintaan pasar untuk industri pakaian dalam negeri akan turun.
- Harga tekstil dalam negeri menjadi tidak kompetitif serta berpotensi menurunkan daya saing industri tekstil lokal.
- Dapat menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir jadi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan kerugian itu, Jokowi dan jajarannya pun berupaya untuk memberantas bisnis thrifting di Indonesia.
(FRI)