sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Guyur Insentif PPN Sektor Properti, Pengembang: Bisa Kurangi Backlog

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/10/2023 15:55 WIB
Pengembang mengapresiasi kebijakan pemerintah yang berencana mengguyur insentif sektor properti dengan pembebasan PPN DTP untuk pembelian rumah baru.
Jokowi Guyur Insentif PPN Sektor Properti, Pengembang: Bisa Kurangi Backlog. (Foto: MNC Media)
Jokowi Guyur Insentif PPN Sektor Properti, Pengembang: Bisa Kurangi Backlog. (Foto: MNC Media)

Joko berharap insentif tersebut bisa segera diimplementasikan segera lewat aturan turunannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus bisa mempercepat penyerapan rumah dan penurunan backlog.

"Kita mengharapkan sesegera mungkin karena kondisi yang ada harus ada topangan kebijakan yang mendorong pertumbuhan sektor industri, karena tekanan terhadap rupiah, juga harus segera kebijakan yang mengakomodir pelemahan itu. Minggu depan ini sudah harus terealisasi," harap Joko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini Pemerintah tengah menggodok aturan untuk pemberian insentif berupa potongan PPN DTP dan insentif lain untuk pembelian rumah baru.

Lebih lanjut Presiden Jokowi memaparkan bahwa rencana pemerintah bakal memberikan insentif berupa PPN DTP untuk pembelian perumahan baru, dan memberikan insentif juga bagi pembelian rumah bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR).

"Kita nanti akan putuskan, mungkin segera putuskan PPN akan ditanggung oleh Pemerintah, dan untuk perumahan yang MBR, masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk administrasi Rp4 juta itu ditanggung oleh Pemerintah," kata Presiden.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan bahwa hingga saat ini kas negara alias APBN masih ada sekitar Rp616 triliun rupiah. Sehingga menurutnya APBN masih mampu menopang untuk pemberian insentif kepada industri properti.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement