"Bappenas dan PUPR telah merumuskan sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," tambah Basuki.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh Pemerintah Pusat.
"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupaten kota mempunyai kapasitas financial yang lebih untuk membangun jalan," jelasnya.
"Ini sedang diselesaikan dokumen keuangan kan harus ada DIPA-nya. Saya targetkan akhir Mei diselesaikan DIPA-nya, kemudian ditenderkan. Ada yang melalui e-katalog kalau di bawah Rp100 miliar, kalau di atas itu kita lakukan tender, sehingga Juli nanti kita targetkan bisa dikerjakan termasuk yang di Lampung," pungkas Basuki.
(FAY)