Adapun penyusunan skala prioritas ini tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian PUPR, namun juga melibatkan Kementerian PPN/Bappenas yang nantinya akan lahir Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendanai proyek perbaikan jalan di daerah yang ditetapkan.
"Nanti itu akan berdasarkan SKB antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan PUPR, kita sekarang sedang siapkan, itu untuk tahun 2024 ini sampai akhir Desember," sambung Hedy.
Meski demikian, Kementerian PUPR juga sudah menetapkan beberapa Daftar Proyek Prioritas (DPP) perbaikan jalan daerah yang selanjutnya menunggu persetujuan Kementerian PPN/Bappenas. Seperti pembangunan jalan dan jembatan Sirombu-Afulu, pulau Nias, Sumatera Utara; Rekonstruksi Jalan Mirit-Tambakmulyo di Jawa Tengah.
Selanjutnya ada pembangunan Jalan Akses Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan, Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kalimantan Timur, serta Pembangunan Akses Kalan Samota Lanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Selain itu ada Pembangunan Jalan Aboru-Haruku di Maluku, Pembangunan Jalan Torea-Mumere di Papua Barat, dan terakhir Pembangunan Jembatan Bian di Papua.
(YNA)