IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada pemerintah daerah dalam mengatur tarif perusahaan daerah air minum (PDAM). Jokowi meminta agar tidak menaikkan harga berkali-kali lipat yang dapat menyusahkan masyarakat.
Jokowi mengatakan dengan menaikkan tarif seperti PDAM dengan tanpa perhitungan matang, menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan kenaikan inflasi.
"Juga hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah maupun Pemda. Saya berikan contoh tarif PDAM. Kalau urusan listrik itu urusan kita, tapi yang daerah yang berkaitan dengan angkutan misalnya tarif PDAM hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," kata Jokowi dalam
Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia, di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menahan adanya kenaikan tarif. Jika tidak memungkinkan, kata Jokowi, tarif dapat dinaikkan sekecil mungkin.
"Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau gak kuat naik gapapa tapi sekecil mungkin," kata Jokowi.