sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Mentan Kembali Berikan Subsidi pada Pupuk Organik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/04/2023 17:50 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengubah ketentuan pupuk bersubsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Jokowi Minta Mentan Kembali Berikan Subsidi pada Pupuk Organik. (Foto MNC Media)
Jokowi Minta Mentan Kembali Berikan Subsidi pada Pupuk Organik. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah ketentuan pupuk bersubsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam Permentan tersebut, setidaknya APBN hanya memberikan subsidi untuk pengadaan dua jenis pupuk, yaitu pupuk urea dan NPK. Pemangkasan subsidi pupuk dari enam jenis, menjadi dua jenis karena harga pupuk global naik signifikan.

Mentan menjelaskan, Presiden meminta agar pengadaan pupuk organik bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah yang dimasukkan dalam Permentan tersebut.

"Presiden menegaskan pupuk organik harus masuk kembali, dan Mentan akan mengubah PP nomor 10 itu setelah proses yang akan dilakukan secara cepat," ujar Mentan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement