"Besaran yang diberikan sebesar Rp600.000 per penerima. Nah ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan fund loading di kuartal I 2022," ujarnya.
Dengan demikian, Menko Airlangga menegaskan bersama Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan bahwa jika masyarakat tidak ada berkepentingan untuk perjalanan luar negeri sebaiknya diurungkan.
"Karena kita berdasarkan simulasi yang ada akan ada potensi kenaikan kasus Omicron dalam 1-2 bulan kedepan," jelas Menko Airlangga.
(IND)