sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tambah Bantuan Rumah Rusak akibat Bencana Jadi Rp60 Juta

Economics editor Binti Mufarida
21/11/2023 13:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk menambah bantuan rumah rusak akibat bencana menjadi Rp60 juta.
Jokowi Tambah Bantuan Rumah Rusak akibat Bencana Jadi Rp60 Juta (Foto Binti Mufarida)
Jokowi Tambah Bantuan Rumah Rusak akibat Bencana Jadi Rp60 Juta (Foto Binti Mufarida)

Muhadjir melanjutkan, penambahan bantuan itu dengan rincian rumah rusak berat dari semula Rp50 juta menjadi Rp60 juta. Kemudian, rumah rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. Sementara itu, rumah rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Untuk rumah rusak berat yang semula itu nilainya Rp50 juta nanti akan dinaikkan menjadi Rp60 juta. Kemudian untuk yang rusak sedang Rp25 juta naik menjadi Rp30 juta. Sedangkan yang rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta,” ujarnya.

Muhadjir memastikan, untuk implementasinya akan dikeluarkan peraturan dari Kepala BNPB. 

“Untuk implementasinya nanti akan dikeluarkan peraturan dari Kepala BNPB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, pertimbangan untuk menambah bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah rusak. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement