“Masalah stimulan rumah yaitu apa pertimbangannya, memang untuk mengganti rumah masyarakat yang hancur akibat bencana, itu dari sejak tahun 2010. Yang rusak berat itu Rp50 juta, yang rusak sedang Rp25 juta, yang rusak ringan Rp10 juta. Tentu saja dengan perkembangan waktu ya dan harga-harga material juga semakin naik," papar Suharyanto.
“Jadi terakhir pada saat bencana Cianjur diperkirakan dana segitu tidak cukup untuk membangun rumah yang layak bagi penyintas bencana," dia menambahkan.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden menghitung yang dinaikkan yang rusak rumah rusak berat dan dapat Rp60 juta, rusak sedang menjadi Rp30 juta, dan rusak ringan menjadi Rp15 juta,” pungkas Suharyanto.
(FAY)