"Kita sekarang masih impor BBM dan LPG. Di tahun 2030, kita menargetkan tidak adanya impor BBM dan diupayakan juga untuk tidak lagi melakukan impor LPG," tegas Arifin.
Mengantisipasi perkembangan global, Arifin menegaskan posisi Indonesia di dalam perjanjian internasional, yakni Paris Agreement terkait komitmennya terhadap pengurangan emisi melalui energi baru terbarukan (EBT). Indonesia perlu mengantisipasinya untuk bisa mendorong pemanfaatan EBT sebagai bauran energi nasional kita.
Untuk itu, ia berpesan agar Dewan Energi Nasional mampu melihat peluang tersebut untuk menciptakan nilai ekonomi baru melalui energi bersih. "Arahan Bapak Presiden, DEN dapat melihat momentum untuk mengambil kesempatan pandemi (Covid-19) ini untuk masuk ke arah green economy dimana semua negara-negara maju sudah menuju ke arah sana dan mengurangi risiko kerusakan-kerusakan lingkungan. Strategi yang disusun nanti harus berorientasi visioner dan implementasinya harus secara konsisten dilaksanakan," tegasnya.
Dia melanjutkan, terkait target kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT tahun 2025 mencapai 24.000 Mega Watt (MW). Selanjutnya, pada tahun 2035 ditargetkan ada penambahan pembangkit listrik EBT sebesar 38.000 MW dari kapasitas terpasang saat ini. Salah satu strategi yang diusung Pemerintah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi surya.
"Nanti backbone-nya kita upayakan dari energi surya yang dari perkembangannya makin ekonomis," tutur Arifin.