Aplikasi SPBE Prioritas diselenggarakan untuk mendukung layanan terintegrasi bidang pendidikan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Lalu, layanan kesehatan terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Layanan bantuan sosial terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Serta, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Layanan transaksi keuangan negara sebagai layanan pembayaran terpadu yang terintegrasi dengan seluruh penyedia layanan jasa keuangan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.