sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Inpres Baru, Pegawai Pemerintah Non ASN Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor Ali Masduki
05/04/2021 15:37 WIB
Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan.
Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan.
Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan.

“Dalam pekerjaan apapun semua berisiko pada tenaga kerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja. Meskipun demikian seluruh pekerja diharapkan tetap memperhatikan keselamatan kerja dan tetap mematuhi protokol kesehatannya," ujarnya.

Rudi menyampaikan, hingga April 2021 ini BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut telah mencapai kepesertaan perusahaan aktif sebesar 3.893, Tenaga kerja aktif penerima upah sebesar 130.058, dan Tenaga kerja aktif bukan penerima upah sebesar 11.688. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement