sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya

Economics editor Rizky Fauzan
15/09/2022 12:11 WIB
Harga jual listrik dari pembangkit energi terbarukan sudah ditetapkan Jokowi, cek besarannya
Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya (Foto: MNC Media).
Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya (Foto: MNC Media).

PLTBg

• Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 10,18 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 6,11 cent/kWh
• Kapasitas 1 MW - 3 MW, harga patokan tertingginya 9,81 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 5,89 cent/kWH
• Kapasitas 3 MW - 5 MW, harga patokan tertingginya 8,99 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 5,39 cent/kWH
• Kapasitas 5 MW - 10 MW, harga patokan tertingginya 8,51 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 5,10 cent/kWH
• Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 7,44 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 4,46 cent/kWH

PLTP (yang seluruhnya dibangun badan usaha dan yang seluruhnya atau sebagian dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah):

• Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 9,76 cent/kWh x F (lokasi), pada tahun pertama sampai ke 10. Sementara harga tahun ke 11 - 30 mencapai 8,30 cent/kWh.
• Kapasitas 10 - 50 MW, harganya 9,41 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun, sementara tahun ke 11 - 30 tahun harganya menjadi 8,00 cent/kWh.
• Kapasitas 50 MW - 100 MW, harganya 8,64 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun ke 11 - 30 hanya 7,35 cent/kWh.
• Kapasitas 100 MW ke atas, harganya 7,65 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun.Sementara tahun ke 11 - 30 hanya 6,50 cent/kWh.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement