sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya

Economics editor Rizky Fauzan
15/09/2022 12:11 WIB
Harga jual listrik dari pembangkit energi terbarukan sudah ditetapkan Jokowi, cek besarannya
Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya (Foto: MNC Media).
Jokowi Teken Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan, Cek Besarannya (Foto: MNC Media).

PLTB (belum termasuk fasilitas baterai atau fasilitas penyimpanan energi listrik lainnya):

• Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,22 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 6,73 cent/kWh
• Kapasitas 5 MW - 20 MW, harga patokan tertingginya 10,26 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 6,15 cent/kWH
• Kapasitas 20 MW, harga patokan tertingginya 9,54 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 5,73 cent/kWH

PLTBm

• Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,55 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 9,24 cent/kWh
• Kapasitas 1 MW - 3 MW, harga patokan tertingginya 10,73 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 8,59 cent/kWH
• Kapasitas 3 MW - 5 MW, harga patokan tertingginya 10,20 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 8,16 cent/kWH
• Kapasitas 5 MW - 10 MW, harga patokan tertingginya 9,86 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 7,89 cent/kWH
• Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 9,29 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun mencapai 7,43 cent/kWH.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement