sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Mahfud MD: Mendesak demi Selamatkan Ekonomi RI

Economics editor Riana Rizkia
30/12/2022 19:02 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Mahfud MD: Mendesak demi Selamatkan Ekonomi RI. (Foto: MNC Media).
Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Mahfud MD: Mendesak demi Selamatkan Ekonomi RI. (Foto: MNC Media).

Pemerintah, kata Mahfud, memiliki cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 atas dasar kegentingan. 

"Oleh sebab itu, pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkan," ucapnya. 

Mahfud menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah strategis, dan perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global terkait ekonomi.

Karena, katanya, jika menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020,  maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement