sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan Negara, Tapi Tidak Tanggal Merah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/02/2022 07:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022, menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara.
Jokowi Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan Negara, Tapi Tidak Tanggal Merah (FOTO: MNC Media)
Jokowi Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan Negara, Tapi Tidak Tanggal Merah (FOTO: MNC Media)

Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Keempat, bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement