IDXChannel - Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara penerbangan internasional. Langkah itu untuk mengurangi warga Indonesia bepergian ke luar negeri.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dari 27 bandara penerbangan internasional akan dikurangi menjadi 13 bandara saja. Rencana tersebut masih digodok Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita kemarin mendorong kepada Pak Menteri Perhubungan (kurangi) dari 27 airport internasional cukup 13,” kata Erick di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan China tidak memiliki banyak bandara berstatus penerbangan internasional. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru memiliki 27 fasilitas penerbangan antarnegara.
Seperti diketahui, saat ini ada 27 bandara internasional di Indonesia. Sebagai pintu masuk, bandara internasional melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, seperti bea cukai dan imigrasi.
Erick memandang banyaknya bandara internasional mendorong warga Indonesia melancong ke luar negeri. Hal ini jika tidak diimbangi dengan kedatangan turis asing, akan menyebabkan defisit.
“Amerika saja, dan China saja cuma delapan (bandara). Jangan sampai kita lebih banyak orang Indonesia ke luar negeri daripada turis luar negeri ke Indonesia. Ya, jadi malah defisit,” tuturnya.
Di sisi lain, Erick memastikan pemerintah terus memperkuat posisi bandara khusus penerbangan umrah dan haji.
“Tetapi untuk umrah dan haji, silakan ke 27 airport,” ucap dia.
(RNA)