sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri

Economics editor Ferdi Rantung
30/04/2021 06:32 WIB
Kemenperin melakukan berbagai langkah stategis untuk mensubstitusi 35 persen impor di tahun 2022.
Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri (FOTO: MNC Media)
Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri (FOTO: MNC Media)

Implikasi dari kebijakan ini, di antaranya adalah sektor industri logam dasar pada tahun 2020 tumbuh 5,87%, ekspornya ikut tumbuh hingga 30%, dan menyumbang devisa negara sebesar USD22 Miliar.

“Oleh karena itu, pada tahun 2021 kami akan lanjutkan tren positif ini, apalagi rencana hilirisasi industri ini akan juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen baterai untuk kendaraan listrik,” tandasnya.

Kebijakan berikutnya, Kemenperin terus terlibat aktif dalam program Bangga Buatan Indonesia. Manfaatnya antara lain menciptakan nilai tambah bagi sektor industri kecil menengah (IKM), meningkatkan permintaan terhadap produk IKM, dan meningkatkan jumlah IKM yang on-boarding.

“Pada bulan Mei 2021, Kemenperin akan meluncurkan Festival Joglosemar yang menampilkan para pelaku IKM terbaik dari daerah Jogja, Solo, dan Semarang. Acara tersebut akan diisi dengan webinar, bimbingan teknis dan pelatihan bagi IKM,” terangnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement