sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri

Economics editor Ferdi Rantung
30/04/2021 06:32 WIB
Kemenperin melakukan berbagai langkah stategis untuk mensubstitusi 35 persen impor di tahun 2022.
Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri (FOTO: MNC Media)
Jurus Pemerintah Substitusi 35 Persen Impor, Salah Satunya Turunkan Tarif Gas Industri (FOTO: MNC Media)

 “Dengan adanya fasilitasi ini, beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien,” ungkap Masrokhan.

Selain itu, terkait implementasi kebijakan harga gas industri tersebut, di Jawa bagian barat telah tercover 100%, sedangkan Jawa bagian timur baru 82%. Sementara itu, di wilayah Sumatera bagian utara dan Sumatera sekitar 20-30%. 

“Kami menargetkan agar sektor penerima kebijakan penurunan harga gas ini dapat bertambah dan coverage-nya makin meningkat,” tegasnya.

Masrokhan menyampaikan, upaya hilirisasi industri juga ditempuh lewat pengembangan industri smelter, seperti smelter nikel, nikel kobalt, alumunium, tembaga dan besi baja. Saat ini, secara total Indonesia sudah punya sebanyak 30 smelter yang beroperasi, sedangkan yang tahap konstruksi sekitar 20 smelter, dan dalam tahap feasibility study ada sembilan smelter.

“Seluruhnya kami dorong demi penguatan hilirasi industri pertambangan dan memperkokoh struktur industri,” ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement