Scan this QR or download app from:
@
Username
Username
Kelengkapan data diri 0%
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda
Disini
Dashboard
Log out
Log in
Home
News
Economics
Market News
Technology
Banking
Syariah
ESG Zone
Lainnya
TV IDX Live
Milenomic
Inspirator
Infografis
Foto
Video
Ecotainment
Economia
Calendar
Laporan Keuangan
Perusahaan Tercatat
Regulasi
IDXC LIVE
More news:
Lihat Data Pasar
Advertisement
IDX Channel
Economics
Kabar Baik Bagi Penyintas! Sekarang Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan
Economics
Rizky Pradita Ananda
30/09/2021 06:00 WIB
Sedangkan bagi penyintas dengan tingkat keparahan berat, suntikan vaksin Covid-19 diberikan dengan jarak waktu yang lebih lama, yakni minimal 3 bulan
Kabar Baik Bagi Penyintas! Sekarang Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan (FOTO:MNC Media)
A
A
A
Baca Juga:
Percepat Vaksinasi Anak, Pfizer Serahkan Data Vaksin Covid-19 ke FDA
(SANDY)
Halaman :
1
2
Lihat Semua
Your browser does not support the audio tag.
LISTEN
SHARE
Follow
Saluran Whatsapp IDX Channel
untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Follow Berita IDX Channel di
Google News
TAG:
Covid-19
penyintas
Vaksinasi covid 19
Vaksin
Prokes
Kemenkes
Tim Editor
Rizky Pradita Ananda
Reporter
Kunthi Fahmar Sandy
Editor
Berita Rekomendasi
Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Pengungsi Bencana di Sumbar, ISPA Tertinggi
Berita Terkait
Cegah Ancaman Penyakit Pascabencana Banjir, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Wilayah Bencana Sumatera
03/12/2025 22:57 WIB
Vaksin HPV NusaGard Bio Farma Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH
21/11/2025 14:46 WIB
Ada 441 Jumlah Kasus Keracunan di Indonesia, 48 Persen dari Program MBG
12/11/2025 12:40 WIB
Bangun Ekosistem Vaksin, Bio Farma Perkuat Kolaborasi dengan 17 Negara
30/10/2025 17:31 WIB
Pramono Bakal Bangun Dua Rumah Sakit Internasional di Jakarta
28/10/2025 14:25 WIB
Setahun Pemerintahan Prabowo: 41,8 Juta Warga Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
19/10/2025 11:36 WIB
Berita Lainnya
IHSG Diprediksi Uji Area 8.737-8.768, Cek Analisa Saham ADMR-MDKA
09/12/2025 05:05 WIB
Rights Issue di Rp12.975, Segini Harga Teoritis Saham PANI
09/12/2025 04:04 WIB
Satgas PKH Bakal Rebut 4 Juta Hektare Kawasan Hutan yang Disalahgunakan
09/12/2025 03:03 WIB
BMKG Deteksi Ada Potensi Siklon Tropis di Indonesia Saat Nataru, Ini Dampaknya
09/12/2025 02:02 WIB
Nusron Bakal Cabut HGU untuk Dibangun Hunian Korban Bencana Sumatera
09/12/2025 01:01 WIB
Optimalkan Pasokan LPG di Aceh, Pertamina Tambah Pengiriman Mobil Tangki via Laut
09/12/2025 00:02 WIB
Advertisement
Advertisement
Populer
Berita Utama
Defisit Dagang Melebar, Macron Ancam Kenakan Tarif Impor untuk China
DPR Setujui Pencairan PMN Rp14,4 Triliun untuk Lima BUMN , Ada KAI dan SMF
Pakar Ungkap Tantangan Besar Pemanfaatan Biodiesel B40-B50 di Indonesia
Surplus Dagang China Tembus USD1 Triliun untuk Pertama Kalinya
China Diprediksi Tambah FDI di Negara Lain pada 2026
Nusron Bakal Cabut HGU untuk Dibangun Hunian Korban Bencana Sumatera
Optimalkan Pasokan LPG di Aceh, Pertamina Tambah Pengiriman Mobil Tangki via Laut
Cerita Purbaya Sambangi Importir Balpres: Saya Suruh Bayar Pajak
Annual Report Award 2024 Dorong Praktik Tata Kelola Laporan Keuangan Transparan dan Berkelanjutan
Purbaya Pastikan Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Cukup, Sumber Dananya dari Sini