sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina Bebas Safeguard

Economics editor Tim IDXChannel
14/08/2021 15:21 WIB
Komisi Tarif Filipina (Tariff Commission/TC) menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif dari Indonesia.
Kabar Baik, Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina Bebas Safeguard (Dok.MNC Media)
Kabar Baik, Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina Bebas Safeguard (Dok.MNC Media)

Selama periode penyelidikan, otoritas Filipina juga memberlakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang diimplementasikan sejak 1 Februari 2021. Dengan Administrative Order tersebut, DTI Filipina resmi menghentikan pengenaan BMTPS. 

Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan.

Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau kurang lebih Rp 21 juta per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars dan LCV.

Indonesia sendiri dikenakan BMTPS untuk passenger cars. Sedangkan, untuk produk LCV tidak dikenakan BMTPS. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement