sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Target Penyaluran KUR Jadi Rp285 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
30/11/2021 07:46 WIB
Pemerintah melakukan perubahan kebijakan demi meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit usaha rakyat (KUR).
Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Target Penyaluran KUR Jadi Rp285 Triliun. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Target Penyaluran KUR Jadi Rp285 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Utamanya dari pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga," kata Eddy. 

Bahkan, bagi calon penerima KUR Super Mikro, lama usahanya tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan. Di antaranya, mengikuti program pendampingan (formal atau informal), tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha. 

Eddy menjelaskan, realisasi penyaluran KUR tahun 2021 sampai dengan 28 November 2021 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebesar Rp262,95 triliun atau sebesar 92,26% dan diberikan kepada 6.962.882 debitur. 

Rinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp9,71 triliun kepada 1.104.567 debitur, KUR Mikro sebesar Rp165,86 triliun kepada  5.410.536 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp87,36 triliun kepada 446.653 debitur, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp17,33 miliar kepada 1.126 debitur. 

Tak hanya itu, untuk mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan Subsidi Bunga KUR masing-masing jenis KUR. Yaitu, KUR Super Mikro sebesar 13%, KUR Mikro 10,5%, KUR Kecil sebesar 5,5%, dan KUR Penempatan TKI sebesar 14%. 

"Besar harapan kami, dengan kebijakan program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," pungkas Eddy. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement