IDXChannel - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengungkapkan, pemerintah melakukan perubahan kebijakan demi meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit usaha rakyat (KUR).
Salah satunya adalah meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun. Kemudian, memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari Januari hingga Desember 2021.
"Sehingga, suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3%," imbuh Eddy di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Ketiga, semua sektor ekonomi UMKM dapat diberikan KUR. "Tak ketinggalan, plafon KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta," tandas Eddy.
Selain itu, pada Agustus 2020 lalu, pemerintah juga telah menambahkan skema KUR Super Mikro sampai dengan Rp10 juta yang tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan. Hanya agunan pokok usaha yang dibiayai saja, bagi semua pelaku UMKM.