sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
12/02/2026 10:45 WIB
DJKI terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pengembangan skema KUR yang lebih inklusif.
Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR
Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih inklusif.

Salah satu terobosan strategis yang didorong adalah pemanfaatan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek, sebagai agunan tambahan dalam penyaluran pembiayaan tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, langkah ini merupakan upaya konkret untuk mengintegrasikan sistem pelindungan KI dengan ekosistem pembiayaan nasional.

"Pemanfaatan merek sebagai agunan tambahan menunjukkan bahwa merek bukan hanya alat pelindungan hukum, tetapi juga aset ekonomi nyata yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM," kata Hermansyah Siregar, Kamis (12/2/2026).

Dia menambahkan, sebagai aset tidak berwujud, merek merepresentasikan reputasi yang memiliki nilai ekonomi signifikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement