sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
12/02/2026 10:45 WIB
DJKI terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pengembangan skema KUR yang lebih inklusif.
Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR
Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

Kebijakan ini memperkuat profil kelayakan UMKM dalam mengakses modal, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan agunan konvensional seperti tanah atau bangunan.

Saat ini, kata dia, mekanisme tersebut dilaksanakan melalui penyusunan pedoman pelaksanaan yang dikoordinasikan antar kementerian dan lembaga terkait.

Landasan utamanya berpijak pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Implementasi teknisnya diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

Selain itu, regulasi pendukung seperti POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM dan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR menjadi acuan penting bagi perbankan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement