IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati langsung begerak cepat untuk merombak atau restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024-2025, serta Penataan Barang Milik Negara (BMN) K/L.
Ini dilakukan untuk penyelarasan program dan kegiatan K/L, penyesuaian DIPA untuk pelaksanaan anggaran, serta penataan kembali status BMN dalam rangka penyesuaian kebijakan pemerintahan yang baru, sesuai dengan Kabinet Merah Putih.
“Ini menandai sebuah era kepemimpinan dari Republik Indonesia yang baru di bawah Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
"Dengan perubahan ini tentu kita semua yang ada di dalam birokrasi harus menyiapkan diri, karena setiap Presiden dan Wakil Presiden terpilih tentu memiliki visi dan misi dan berbagai pemikiran yang ingin diterjemahkan dan dilaksanakan melalui organ pemerintahan. Dalam hal ini, peranan dari birokrasi menjadi luar biasa penting,” tuturnya.