Percepatan pembangunan ini merupakan implementasi dari surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 027/2929/SJ.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan lelang bersamaan ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Pemkab Bekasi untuk mempercepat pembangunan di daerah.
”Digelar secara bersamaan karena memang sekarang sudah Juni dan untuk infrastruktur ini perlu waktu membangunnya,” katanya.
Iman menyebut ada dua organisasi perangkat daerah yang pembangunan infrastrukturnya akan dilelang bersamaan yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi. Rencananya lelang massal akan digelar di pertengahan bulan ini.
”Kurang lebih pertengahan Juni tayang lelang dari kegiatan-kegiatan tersebut,” ucapnya.