IDXChannel - Ditetapkannya Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi mengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) oleh Kejaksaan Agung mengagetkan Kementerian BUMN.
Penetapan Albert dan sejumlah nama oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan konsekuensi logis atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Hanya saja,
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku laporan itu baru berdasarkan hasil audit tim Kementerian BUMN.
Artinya, dugaan keterlibatan Albert Burhan dan sejumlah nama lain belum diketahui sebelumnya. Arya menyebut penetapan tersangka lantaran adanya pendalaman Kejagung.
"Itu sih engga (tersangka sudah diketahui sebelumnya), kami kan engga sampai ke orang-orang detail, karena kan laporan itu kalau audit itu dia kan per bagian saja, kalau ternyata setelah ditelusuri akan bisa saja, setelah ditanya kan bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong," ujar Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022).