sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Buka Layanan PCR di 14 Stasiun, Biayanya Rp195.000

Economics editor Heri Purnomo
23/08/2022 15:49 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan layanan vaksinasi dan RT-PCR dan di 14 stasiun.
KAI Buka Layanan PCR di 14 Stasiun, Biayanya Rp195.000 (FOTO: MNC Media)
KAI Buka Layanan PCR di 14 Stasiun, Biayanya Rp195.000 (FOTO: MNC Media)

Peserta RT-PCR di stasiun hanya ditujukan bagi calon pelanggan KA Jarak Jauh, dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dengan status pembayaran lunas. 

Joni juga mengimbau peserta RT-PCR di stasiun untuk melakukan tes pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini dikarenakan hasil tes RT-PCR paling cepat 8 jam dari pengambilan sampel.

Adapun KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

(RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement